Viral Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Hanya Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Mengejek di Depan Korban

JAKARTA, iNews.id - Video pria dengan tangan terborgol joget mengejek sejumlah orang yang mengejarnya usai persidangan viral di media sosial. Pria tersebut diketahui bernama Zyuhal Laila Nova, bos Goldy Mixalmina Kudus, agen yang menipu ratusan jemaah umrah di Kudus, Jawa Tengah.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @undercover.id menayangkan momen Zyuhal Laila Nova dengan pengawalan petugas kejaksaaan dikejar para korban penipuan di Pengadilan Negeri Kudus usai persidangan. Bukan merasa bersalah dan malu, dia malah joget jempol seperti mengejek.
"Penjahat kowe, kurang ajar," ucap para korban sambil mengejar terdakwa dalam rekaman yang beredar.
Para korban tak terima lantaran terdakwa penipuan umrah yang merugikan ratusan jemaah hingga Rp4,9 miliar hanya divonis 3 tahun penjara. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Setelah terbukti bersalah, Zyuhal terlihat berjoget di depan para korban sebagai ejekan," tulis akun tersebut dikutip Rabu (31/7/2024).
Video joget jempol Zyuhal di atas penderitaan para korban viral di medsos. Aksinya mendapat kecaman dan hujatan dari para netizen.
Editor: Donald Karouw