Viral Siswi SD di Semarang, Susuri Sungai ke Sekolah karena Akses Ditutup Seorang Pengacara
SEMARANG, iNews.id - Viral video menyentuh hati di media sosial, memperlihatkan seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Semarang terpaksa melewati aliran sungai demi bisa berangkat ke sekolah. Dalam rekaman tersebut, sang anak tampak dibantu oleh ibunya menuruni tepian sungai yang terletak di sebelah rumah mereka di Lamongan Selatan 2, Kecamatan Gajah Mungkur.
Narasi dalam video yang diunggah Juladi Boga Siagian, ayah siswi tersebut menyebutkan, penutupan akses jalan keluar rumahnya dilakukan oleh seorang pengacara yang memenangkan gugatan kasus penyerobotan tanah terhadapnya.
Akibatnya, segala aktivitas keluar rumah, termasuk berangkat sekolah, terpaksa dilakukan dengan menyusuri anak sungai Kaligarang yang berada di samping kediamannya.
Juladi, yang berprofesi sebagai pemulung, menyebutkan bahwa dia telah divonis tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dia sudah mengajukan banding pada 23 Juli 2025.
Sehari setelah banding diajukan, pengacara pihak pelapor tiba-tiba menutup akses rumah dengan seng. “Putusan pengadilan tidak menyebutkan bahwa saya harus meninggalkan rumah ini,” kata Juladi.
Sejumlah awak media yang mendatangi lokasi pun harus menuruni sisi jembatan dan berjalan di tepian sungai untuk mencapai kediaman keluarga tersebut, seperti yang ditampilkan dalam video viral.
Camat Gajah Mungkur, Puput Widhatmoko menyayangkan kejadian itu karena telah mengorbankan seorang anak yang ingin menuntut ilmu.
Dia mengatakan, akan berupaya melakukan musyawarah agar akses jalan segera dibuka kembali sambil menunggu putusan hukum yang telah inkrah. Namun harapan itu belum dapat segera terwujud, lantaran pihak pelapor, Sri Rejeki, meminta waktu tambahan untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.
“Semoga ada rasa kemanusiaan yang bisa jadi jalan tengah agar persoalan ini tidak berdampak pada psikologis anak,” kata Puput.
Editor: Kurnia Illahi