get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kisah Pilu di Kerinci, Puluhan Warga Tandu Jenazah Sejauh 10 Kilometer di Kerinci

Viral Video Polisi Bersitegang dengan Korban Investasi Bodong, Ini Penjelasan Kapolres Jepara

Selasa, 03 Agustus 2021 - 06:54:00 WIB
 Viral Video Polisi Bersitegang dengan Korban Investasi Bodong, Ini Penjelasan Kapolres Jepara
Seorang anggota polisi adu mulut dengan warga yang menjadi korban penipuan investasi bodong terekam video dan viral di medsos. (foto: tangkapan layar)

JEPARA, iNews.id - Video amatir  adu mulut seorang anggota Polsek Mlonggo dengan sejumlah warga korban dugaan kasus penipuan investasi bodong ini terjadi di Jepara. Video tersebut sempat viral setelah diunggah melalui media Facebook pada Sabtu (31/7) lalu.

Atas keributan yang viral ini, Kapolres Jepara AKBP Warsono melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak, Senin (2/8/2021).  Kapolres mengatakan, peristiwa itu berawal saat sejumlah korban dugaan kasus investasi bodong berusaha membuka paksa pintu rumah YA, terduga pelaku investasi di Desa Jambu Jepara.

Namun, upaya warga tersebut dicegah oleh polisi yang saat itu tengah bertugas pengamanan toko emas di Pasar Mlonggo tak jauh dari lokasi kejadian. Keributan kian memanas ketika anggota polisi emosi dengan menepuk bahu seorang pria.

“Kejadian viral yang kemarin itu sudah kita klarifikasi, antara kedua belah sudah kita lakukan mediasi. Keterangan dari anggota saat itu sedang melakukan pengamanan toko emas. Kemudian ada keributan masyarakat yang akan membuka paksa atau rencana mengambil barang dari diduga pelaku investasi,” kata Kapolres.

“Dan itu dilakukan pencegahan oleh anggota. Namun terjadi percekcokan adu mulut dan anggota menepuk bahu masyarakat. Nah itu yang terjadi sehingga hal itu diviralkan,” katanya.

Dia mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan. “Intinya sudah kita clear-kan dan sudah mediasi dan sudah saling memaafkan,” ujarnya.

Dugaan kasus investasi bodong ini mencuat, setelah para korban berdatangan ke rumah YA, terduga pelaku penipuan guna meminta pengembalian uang.

Sementara, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di rumah YA yang diketahui telah ditinggalkan penghuninnya. Kasus ini belum bisa ditangani pihak kepolisian, lantaran belum ada korban yang melapor dengan membawa alat bukti.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut