get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Batu Bara Ilegal di IKN yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun Beroperasi sejak 2016

Viral! Wanita Pengusaha Tambang Mengamuk di Kantor PUPR Grobogan, Protes Perizinan

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:22:00 WIB
Viral! Wanita Pengusaha Tambang Mengamuk di Kantor PUPR Grobogan, Protes Perizinan
Viral video yang merekam seorang pengusaha tambang wanita bernama Mulyani mengamuk di kantor Dinas PUPR Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: Video viral).

GROBOGAN, iNews.id - Viral video yang merekam seorang pengusaha tambang wanita bernama Mulyani mengamuk di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Wanita terseut meluapkan kekesalannya atas proses perizinan tambang yang dianggapnya dipersulit.

Dalam video berdurasi sekitar 15 menit, Mulyani tampak menunjuk-nunjuk seorang staf dinas sambil mengeluarkan keluhan secara emosional. Aksi puncaknya terjadi saat dia membanting berkas yang dibawa ke lantai, lalu kembali membantingnya ke atas meja kerja staf, sebagai bentuk protes terhadap keputusan PUPR.

Mulyani kecewa karena dari total lahan tambang miliknya seluas empat hektare, hanya satu hektare yang disetujui untuk izin. Dia menuding pihak dinas PUPR mempersulit perizinannya, sementara pengusaha lain mendapat kemudahan. 

Padahal, seluruh prosedur telah dia tempuh, termasuk melampirkan dokumen tumpi dan peta bidang.

Sementara itu, Kepala PUPR Grobogan, Een Endarto menyampaikan bahwa keputusan untuk menyetujui hanya satu hektare sudah melalui proses verifikasi lapangan. 

Menurutnya, sebagian besar lahan yang diajukan Mulyani masuk dalam kawasan tanaman pangan, bukan kawasan tambang. Dari hasil verifikasi, hanya sekitar 1,1 hektare yang berada dalam zona tambang, sehingga sisanya ditolak demi menjaga kelestarian ekosistem.

“Tidak bisa semua lahan diberikan izin karena itu akan merusak ekosistem,” ujar Een Endarto, Rabu (30/7/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut