get app
inews
Aa Text
Read Next : Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 104 Rumah Rusak hingga Bangunan SMA Ambruk

Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Ini Kata Tetangga

Sabtu, 11 Januari 2020 - 11:13:00 WIB
Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Ini Kata Tetangga
Perangkat desa Gemuruh Witriyadi, Sabtu (11/1/2020) (Foto: iNews/ Elis)

BANJARNEGARA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap. Tertangkapnya Wahyu mengagetkan keluarga dan tetangga di kampung halamannya di Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegera, Jawa Tengah (Jateng).

Salah satu perangkat Desa Gemuruh Witriyadi, yang juga merupakan tetangga Wahyu, mengaku kaget atas penangkapan tersebut. Dia menyebut Wahyu sebagai sosok yang cerdas dan baik.

"Sosoknya cerdas dan baik," kata Witriyadi, Sabtu (11/1/2020).

BACA JUGA:

Wahyu Setiawan Resmi Mengundurkan Diri dari KPU

Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Banyumas, Depok hingga Bandara Soetta

Witriyadi mengakui selama bekerja di KPU Pusat, Wahyu jarang pulang ke rumahnya di Banjarnegara. Namun, di kampung halaman Wahyu dikenal sebagai sosok yang dermawan.

"Memang kalau semenjak belliau di provinsi dan di Jakarta jarang pulang. Kalau lagi pulang hubungan dengan tetangga sangat baik," ucap Witriyadi.

Dia mengatakan baik keluarga maupun saudara juga sangat kaget dengan berita tersebut. Dia mengaku tidak menyangka Wahyu bisa terkena OTT KPK.

"Jelas semua kaget, keluarga dan tetangga kaget sekali. Beliau dulu di sini juga terkenal aktif di kepemudaan," ucapnya.

Desa asal Wahyu Setiawan, Sabtu (11/1/2020) (Foto: iNews/ Elis)
Desa asal Wahyu Setiawan, Sabtu (11/1/2020) (Foto: iNews/ Elis)

Seperti diketahui, Wahyu ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (8/1/2020). Asistennya, Rahmat Tonidaya, turut ditangkap.

Secara keseluruhan terdapat delapan orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di Jakarta, Depok, dan Banyumas (Jawa Tengah) tersebut.

Selain Wahyu, tiga tersangka lain yaitu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful (swasta). Wahyu diduga menerima suap Rp400 juta untuk memuluskan proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut