Wakil Wali Kota Tegal Masuk DTKS, Dinsos: Bapak Jumadi Sama Sekali Tak Menerima Bansos

Dia mengatakan dalam koordinasi dan klarifikasi di Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI, dilakukan penelusuran data yang menemukan bahwa data atas nama Muhamad Jumadi sudah ada di DTKS 2020 dengan kode wilayah luar Kota Tegal.
Kemudian pada saat Kota Tegal melakukan verifikasi kelayakan dan pengesahan pada 2 April 2021 dan 18 Mei 2021, data tersebut belum masuk DTKS Kota Tegal.
"Pada saat Kementerian Sosial melakukan pemadanan NIK dengan data kependudukan maka data Muhamad Jumadi disesuaikan alamatnya sehingga masuk dalam DTKS Kota Tegal pada Juni 2021," ujarnya.
Selanjutnya pada saat penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di masa PPKM pada Desember 2021, Kota Tegal melakukan koreksi atas data anomali dan melakukan verifikasi kelayakan dengan meminta pihak kelurahan untuk mencermati status penerima bansos. "Dan telah dinyatakan bahwa Muhamad Jumadi tidak layak menerima bansos," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni