get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot Diduga Peras Pengedar Obat Rp375 Juta, Terancam Dipecat

Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:16:00 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin pembongkaran warung Aceh yang diduga jadi sarang penjualan obat terlarang. (Foto: iNews)

Pasca-pembongkaran, Pemerintah Kota Tegal berencana memanggil para pedagang yang terlibat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Wali Kota menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar praktik serupa tidak muncul kembali di lokasi yang berbeda. 

Pihak kepolisian kini tengah mendalami temuan buku catatan aliran dana tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta oknum-oknum yang diduga terlibat melindungi bisnis haram tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut