SEMARANG, iNews.id – Perseteruan dua pimpinan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal kian memanas. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakilnya M Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.
BACA JUGA:
Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng, Ganjar: Hentikan, Jangan Lapor-lapor lah
Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng, Ganjar: Hentikan, Jangan Lapor-lapor lah
"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," kata Wihastono, Kamis (25/2/2021). Namun dia belum bisa menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni