get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Punk asal Cilacap Ditemukan Tewas di Demak, Dikeroyok 3 Teman

Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng, Ini Tanggapan Dirreskrimum

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:43:00 WIB
Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng, Ini Tanggapan Dirreskrimum
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat konferensi pers terkait kasus Covid-19. (Foto: iNews/Yunibar)

SEMARANG, iNews.id – Perseteruan dua pimpinan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal kian memanas. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakilnya M Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng  Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto  membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," kata Wihastono, Kamis (25/2/2021). Namun dia belum bisa menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut