Warga Hadang Bupati Kendal Tuntut SD yang Tergusur Tol Dibangun Lagi
KENDAL, iNews.id - Puluhan orang tua wali dan warga Dukuh Piliran, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menghadang rombongan Bupati Kendal Mirna Annisa dan anggota DPR saat melintas di bawah Jembatan Layang Tol Batang-Semarang, Senin (30/7/2018).
Sambil membawa poster berisi tuntutan, mereka menghadang iring-iringan rombongan bupati dan anggota DPR yang hendak menghadiri acara di Darupono.
Aksi orang tua wali murid dan warga ini untuk meminta bupati agar sekolah yang tergusur proyel Tol Batang-Semarang segera dibangun kembali. Sebab, sudah hampir dua tahun sejak sekolahnya digusur untuk proyek tol puluhan siswa harus belajar di teras masjid, tanpa meja dan kursi. Warga juga meminta agar jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol segera diperbaiki.

Lantaran dihadang ratusan warga, Bupati Kendal Mirna Annisa pun turun dari mobil dinasnya. Arus lalu lintas di bawah jembatan layang tol yang juga jalur alternatif Kaliwungu-Ungaran ini pun mendadak macet total karena aksi blokade warga.
Kepada wali murid dan warga, Mirna menjelaskan bahwa lahan untuk pengganti sekolah yang digusur sudah siap. Dia juga berjanji pekan depan sudah mulai dilakukan pembangunan sekolah baru termasuk memperbaiki jalan rusak.
“Pemkab Kendal sudah sejak tahun 2016 menyiapkan lahan untuk pengganti sekolah. Tinggal kesiapan pelaksana dalam hal ini PT Waskita, selaku pelaksana proyek Jalan Tol Batang-Semarang untuk segera melakukan pembangunan sekolah,” kata Mirna.
Ketua Komite SD Negeri 2 Protomulyo, Setia Nugraha mengatakan, aksi warga ini untuk meminta kepastian kapan sekolah yang dibongkar segera dibangun. Sebab, siswa sudah hampir dua tahun belajar dengan keterbatasan karena mereka menumpang belajar di masjid.
“Siswa kami ini sudah dua tahun belajar lemprakan (lesehan) tanpa meja dan kursi. Mereka harus belajar di masjid karena sekolahnya tergusur tol. Janji mau dibangunkan sekolah lagi sampai sekarang belum terbukti,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki