SEMARANG, iNews.id - Warga Jawa Tengah diimbau mewaspadai praktik penipuan yang dilakukan secara daring, termasuk tindak kejahatan siber. Praktik penipuan dilakukan berbagai modus.
“Sekarang ini marak penipuan daring seperti mengirimkan file .APK melalui pesan aplikasi WhatsApp, pinjaman daring via SMS dengan iming-iming yang menggiurkan, bahkan penipuan melalui telepon,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait pidana informasi dan transaksi elektronik pada periode 2017-2022.
“Penipuan daring semakin marak, kita harus tetap waspada. Upaya mencegah penipuan daring sebenarnya mudah dikenali yaitu salah satunya kalimatnya selalu hiperbola, menjanjikan hal yang indah,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News