Warga Keluhkan Balap Liar, Pemkot Semarang Pasang Pita Kejut
Karena itu, pihaknya juga akan memasang pita kejut di lokasi-lokasi baru. Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan juga menyalakan lampu rambu lalu-lintas menjadi kuning sebagai tanda hati-hati di jam-jam tertentu. Dalam upaya tersebut, Pemkot Semarang juga berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes dalam melakukan razia dan patroli balap liar.
"Untuk masyarakat kalau ada kerumunan balap motor supaya dihindari. Tapi jangan ragu untuk melaporkannya pada kami. Bisa melalui kanal 112 (Sapa Mbak Ita) atau juga lewat aplikasi Libas milik Polrestabes. Nanti akan kita tindak bersama teman-teman Polrestabes," ujar Danang.
Dia juga akan berkomunikasi dengan komunitas motor agar menyalurkan hobi sesuai tempatnya. Selain demi keamanan dan kenyamanan, hal tersebut perlu dilakukan agar potensi penghobi balapan bisa lebih terarah.
"Kepada komunitas motor, supaya bisa menyalurkan hobi balapan di sirkuit resmi. Nanti kita akan bantu koordinasi dengan Dinpora (Dinas Pemuda dan Olahraga) terkait ini," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni