Warga Kendal Ini Tak Bisa Cairkan Bansos gegara Terganjal Rekomendasi Desa
KENDAL, iNews.id - Enam dari 25 warga Desa Pasigitan Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal mendatangi Kantor Dinas Sosial setempat. Mereka menanyakan dan mengadukan terkait bantuan sosial (bansos) yang tidak bisa dicairkan.
Warga mengaku namanya sudah masuk sebagai penerima bantuan sosial, namun saat hendak mengambil tertahan karena tidak ada rekomendasi atau undangan dari pihak desa.
Menurut warga, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan pihak pemerintah desa tidak memberikan undangan sebagai syarat pengambilan bantuan di kantor pos. Mereka sudah mengecek daftar penerima bantuan melalui online dan namanya sudah tertera.
Namun saat akan mengambil di kantor pos, ditanyakan undangan dari desa yang sampai saat ini belum diterima. Romlan salah satu disabilitas yang namanya masuk penerima bansos tetapi tidak bisa mencairkan bersama warga lainnya.
“Kami meminta Dinas Sosial Kendal agar bisa membantu mencairkan bantuan, karena dalam daftar penerima bansos sudah jelas tertera nama-nama warga,” kata Romlan, Selasa (20/12/2022).
Editor: Ahmad Antoni