get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

Warga Mengaku Dipungut Rp500.000 untuk Urus Sertifikat Prona

Jumat, 26 Januari 2018 - 07:28:00 WIB
Warga Mengaku Dipungut Rp500.000 untuk Urus Sertifikat Prona
Warga yang mengaku membayar Rp500.000 untuk mengurus sertifikat tanah program Prona. (Foto: iNews)

KEBUMEN, iNews.id - Warga Kedung, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) mempertanyakan pungutan ilegal yang dilakukan oknum perangkat desa dalam program Proyek Operasi Agraria Nasional (Prona).

Dari pengakuan warga, Rabu, 24 Januari 2018, setiap bidang tanah dikenai pungutan hingga Rp500.000 dengan alasan untuk biaya administrasi pengurusan sertifikat tanah. Namun, saat membayar, warga tidak pernah menerima kuitansi sebagai bukti pembayaran dari oknum perangkat desa.

Masalahnya, warga yang sudah membayar juga tidak mendapat kejelasan kapan sertifikat tanahnya akan selesai. Sementara kepala desa dan seluruh perangkat desa memilih bungkam saat ditanya mengenai pungutan tersebut.

Video Editor: Kuntadi

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut