Warga Terdampak Proyek Jalur Ganda KA Solo-Semarang Mulai Terima Ganti Rugi

SOLO, iNews.id – Puluhan warga yang terdampak pembangunan jalur ganda kereta api (KA) Solo-Semarang mulai mendapatkan ganti rugi. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di pendopo Kelurahan Nusukan, Rabu (6/7/2022).
Pembayaran ganti rugi yang baru memasuki fase satu, memiliki rute dari Solo Balapan hingga Kadipiro. Dimana terdapat perlintasan sebidang di Simpang Joglo yang kondisi arus lalu lintasnya sangat padat, dan menjadi titik kemacetan terparah di Kota Solo.
Warga yang menerima ganti rugi atas bidang tanahnya, terdapat dalam 70 kartu keluarga (KK). Selain itu juga terdapat tujuh fasilitas umum yang mendapatkan uang ganti rugi atas bangunan tersebut.
Seluruh uang ganti rugi akan langsung diserahkan kepada keluarga terkait. Sedangkan untuk fasilitas umum, uang ganti rugi akan diserahkan ke organisasi tertentu melalui kelurahan setempat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo