Waspada, Muncul Klaster Salat Tarawih 2 Desa di Banyumas
                
            
                BANYUMAS, iNews.id – Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Menyusul adanya klaster salat tarawih di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan pada Kamis (29/4/2021), terdapat 45 kasus positif Covid-19 di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor. Sedangkan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede sebanyak 7 warga positif. Sehingga totalnya menjadi 52 kasus.
                                    Dia mengatakan untuk Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor ada satu orang yang sakit dan mengikuti salat tarawih di desa setempat. Ternyata satu orang tersebut positif Covid-19. Pada tracing pertama, ada 13 orang yang positif setelah dilaksanakan tracing kontak erat.
Kemudian, dilaksanakan tracing kedua, dengan melakukan tes terhadap 16 orang. Hasilnya, 10 warga positif covid-19. Kemudian dilakukan lagi tracing ketiga dan ditemukan ada 54 orang yang kontak erat.
                                    “Hari ini, keluar hasil tes swab terhadap 54 orang dengan hasil 22 warga positif Covid-19. Sehingga secara total, warga Pekaja sebanyak 45 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang dirawat di RSUD Banyumas, sedangkan 44 orang menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari petugas puskesmas,” kata Husein.
Sedangkan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede ada 7 orang positif. Seluruh warga yang positif telah dibawa ke karantina di Diklat Baturraden. Sehingga sampai sekarang, total klaster tarawih sebanyak 52 orang.
                                    Sebelumnya, ada 13 kasus positif, kemudian setelah dilakukan tracing terdapat16 kontak erat dan yang positif sebanyak 10 orang. Kemudian berlanjut tracing lagi, mendapatkan 54 kontak erat. Dari situ, diperoleh 21 orang positif.
                                    Sementara di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, ada 7 orang yang positif setelah dilakukan tes swab pada 22 April 2021 lalu. Sekarang sudah masuk di Rumah Karantina Balai Diklat Baturraden sejak 26 April 2021.
Dari 7 orang yang positif, satu di antaranya gejala ringan dan 6 lainnya tanpa gejala. Pada awalnya, ada satu orang jamaah yang sudah sakit dan melaksanakan salat tarawih di masjid.
Pihaknya meminta masyarakat untuk lebih taat terhadap protokol kesehatan (prokes). “Meski ada kasus Covid-19, tetapi masjid dan musala tetap bisa digunakan untuk salat Tarawih. Hanya memang, prokesnya diperketat,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda). “Kami akan melaksanaan pertemuan untuk membahas bersama Forkompimda dan tokoh agama,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni