get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tempat Pengolahan Kayu di Sukoharjo, Kerugian Capai Rp400 Juta

Waspadai Omicron, TKA di Sukoharjo Diminta tidak Mudik saat Imlek

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:16:00 WIB
Waspadai Omicron, TKA di Sukoharjo Diminta tidak Mudik saat Imlek
Ilustrasi corona. (Foto: Ist)

SUKOHARJO, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo meminta tenaga kerja asing (TKA) tidak kembali ke negaranya saat libur Imlek. Hal ini untuk meminimalisasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Agustinus Setyono mengatakan, jumlah TKA resmi yang bekerja di Sukoharjo relatif kecil, yakni terdata sekitar 50 orang sampai akhir 2021. Mayoritas berasal dari  India, China dan Korea Selatan yang bekerja di industri-industri besar. 

"TKA ini legal dan dilaporkan secara berkala oleh perusahaan yang mempekerjakan," kata Agus, Rabu (12/1/2021).

Namun dengan kondisi pandemi, terjadi penurunan mobilitas antarnegara dari para TKA. Selain pemerintah juga memperketat pengawasan para pelaku perjalanan dengan menerapkan tata laksana protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Pengawasan tidak terbatas pada TKA, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, screening dengan ketat saat kembali ke  Indonesia.

"Pokoknya yang TKA jangan mudik dulu dan PMI harus melaksanaan protokol kesehatan. Ancaman Omicron terus meningkat, semua pihak diminta ikut serta menekan potensi munculnya gelombang Covid-19," katanya. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menegaskan, pihaknya tidak terlalu khawatir dengan lalu lintas TKA di Sukoharjo. Ancaman Covid-19 varian Omicron dari para pelaku perjalanan luar negeri, khususnya TKA, dinilai relatif kecil. Sebab, pengawasan dan filter pendatang di akses masuk antarnegara saat ini diperketat.

"Ada screening kesehatan yang ketat di bandara dan pelabuhan serta Satgas yang memastikan pada pendatang melaksanakan tata laksana protokol kesehatan seperti tes PCR dan karantina lima hari," kata Yunia. 

Ia mengatakan, yang justru harus diwaspadai adalah pekerja asing ilegal karena sulit mendeteksi mobilitas mereka. Untuk itu, kesadaran masyarakat terhadap lingkungan perlu ditingkatkan. Lapor ke RT dan RW apabila ada warga baru di lingkungannya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut