get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Yosep Parera Sebut Penangkapannya oleh KPK Bukan Malapetaka tapi Untuk Suarakan Keadilan

Jumat, 30 September 2022 - 06:59:00 WIB
  Yosep Parera Sebut Penangkapannya oleh KPK Bukan Malapetaka tapi Untuk Suarakan Keadilan
Yosep Parera saat digelandang di KPK. (Dok KPK)

Pembelaan yang kelak disampaikan Yosep Parera berkaitan dengan substansi hukum, sistem birokrasi, dan budaya masyarakat yang saling memengaruhi buruknya penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia agar menjadi lebih baik.

Peristiwa ini juga disebut sebagai bagian dari dirinya untuk buka permasalahan penegakan hukum di ranah nasional agar didengar Presiden untuk dilakukan pembenahan.

Yosep juga berterima kasih kepada KPK atas ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan sosial. Dia mengungkapkan, Yosep Parera bersama Eko Suparno saat ini dalam keadaan baik.

Kuasa hukum, lanjut dia, akan memberikan pembelaan yang proporsional dalam perkara ini. "Pak Yosep dan Pak Eko berhak atas proses peradilan yang fair," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut, yakni sebagai penerima adalah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, sebagai pemberi adalah Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno masing-masing selaku pengacara, serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut