YouTuber dan TikToker Dilaporkan soal Konten Rumah Horor di Semarang, Ini Kata Polisi
SEMARANG, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengakui sudah menerima laporan dari masyarakat terkait konten video rumah horor tanpa izin pemilik rumah. Dalam laporan tersebut ada lima akun YouTube dan TikTok yang dilaporkan ke polisi.
"Iya ada aduan terkait konten-konten horor tersebut. Kami limpahkan ke Polrestabes Semarang. Kami asistensi ke sana, ada atau tidaknya unsur pidana untuk kami telaah lebih lanjut, termasuk juga kami akan mintai keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Kombes Dwi, Selasa (23/7/2024).
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan untuk pengaduan tersebut masih dalam pendalaman.
“Iya benar ada, kami masih dalami,” katanya.
Sebelumnya, tiga akun YouTube dan 2 akun TikTok dilaporkan A (27) pemilik rumah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang. Rumah keluarganya dijadikan sebagai lokasi konten para terlapor tanpa meminta izin.
Dia menilai akibat perbutan para terlapor merugikan pihaknya. Sebab rumah tersebut dalam proses hendak dijual. Selain itu menilai para terlapor menyebarkan informasi hoaks lewat konten tersebut.
Editor: Donald Karouw