PHOTO LAIN
BANYUMAS, iNews.id - Petugas memusnahkan rokok tanpa cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (20/12/2018).
KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto memusnahkan 319.642 batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan dibidang cukai dengan nilai Rp116.797.800 hasil operasi selama tahun 2018.
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: