PHOTO LAIN
SEMARANG, iNews.id - Sejumlah tersangka memperagakan cara mengoplos elpiji saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019).
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp.100 juta-Rp280 juta per bulan.
(ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: