PHOTO LAIN
PURBALINGGA, iNews.id - Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman (tengah), menunjukan barang bukti kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2019).
Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal, yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan.
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: