Infografis 1.250 Polisi Kawal PPKM Darurat di Jawa Tengah

Infografis 1.250 Polisi Kawal PPKM Darurat di Jawa Tengah
Infografis 1.250 Polisi Kawal PPKM Darurat di Jawa Tengah (Infografis: Maspuq Muin)

SEMARANG, iNews.id - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Polda Jateng menerjunkan 1.520 personel untuk mengawal pelaksanaan PPKM tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Polri bersama TNI akan bekerja maksimal dalam menerapkan peraturan PPKM darurat. Namun, untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat, dibutuhkan kesadaran masyarakat sehingga penularan Covid-19 bisa diantisipasi.

Diketahui, di Jateng terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Editor : Maria Christina

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel: