SEMARANG, iNews.id - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, masih menyisakan banyak tanda tanya. Dwinanda ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025, di kamar 210 Kostel Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang.
Hasil autopsi lisan menyebutkan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan. Namun, fakta bahwa korban ditemukan tanpa busana membuat publik mempertanyakan penyebab sebenarnya di balik kematian tersebut.
Peristiwa ini turut menyeret nama seorang perwira polisi, AKBP Basuki, yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Basuki disebut berada di lokasi kejadian dan menjadi saksi utama dalam kasus ini. Ia kini tengah menjalani penempatan khusus selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025, karena diduga melanggar kode etik Polri setelah diketahui tinggal satu atap dengan korban tanpa ikatan pernikahan yang sah. Pihak kepolisian hingga kini belum dapat memastikan hubungan antara Basuki dan Dwinanda.
Sementara itu, suasana di kampus UNTAG Semarang dipenuhi duka dan kekecewaan. Ratusan mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Tengah menuntut kejelasan atas kasus kematian dosen mereka. Mereka menyoroti sejumlah kejanggalan mulai dari kondisi jenazah, hasil autopsi, hingga keberadaan perwira polisi di lokasi kejadian.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Banyak pihak berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional, untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di balik kematian misterius ini sekaligus menguji integritas institusi kepolisian di mata masyarakat.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNewsJateng di Google News