Video Pemkot Solo Larang Penjualan Trompet Malam Tahun Baru

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang perayaan malam tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah. Larangan itu karena masih tingginya penyebaran Covid-19.

Pemkot Solo juga melarang penjualan trompet yang marak di pergantian tahun. Trompet dikhawatirkan bisa menjadi media penular Covid-19.

Pemkot akan mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan penjualan trompet malam. Kota solo kini berada dalam status zona merah Covid-19. Kini jumlah kasus Covid-19 sebanyak 4.595, sementara 243 orang meninggal dunia.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: