Dan pencabulan kedua, pelaku mengaku telah dicabuli seseorang bernama G ketika itu pelaku berumur 16 tahun. Bahkan pencabulan yang ketiga, pelaku mengaku telah dicabuli tiga orang sekaligus.
"Setelah itu pelaku juga dicabuli oleh Y alamat, setelah itu pelaku juga dicabuli oleh 3 orang yang tidak dikenal oleh pelaku yang merupakan teman dari Y," ujarnya.
Apapun alibinya, ungkap Christian, pelaku terancam diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait