Gelar pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021). (Istimewa)

Parahnya, perbuatan itu dilakukan pelaku selama kurun waktu 10-15 tahun. Dan selama itu, aksi pelaku berjalan mulus. Hingga akhirnya, sepak terjang pelaku terungkap setelah korban berani melaporkan pada polisi.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat. Dan pelaku berhasil dibekuk di rumahnya," katanya. Dalam pengakuannya, pelaku nekat melakukan pencabulan dikarenakan dirinya pernah menjadi korban pencabulan sebanyak tiga kali.

Yang pertama, pelaku mengaku menjadi korban gurunya sendiri saat dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar didaerah Jatisrono saat pelaku masih berusia 15 tahun.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network