Meski para hakim dan pegawai menjalani WFH, kata dia, berbagai upaya hukum yang diajukan oleh para pencari keadilan tetap harus diterima, sepanjang keadaannya mendesak.
Selain itu, lanjut dia, persidangan yang tidak bisa ditunda tetap bisa digelar sebagaimana mestinya.
"Dalam kondisi prihatin ini tidak boleh patah semangat. Harus tetap semangat agar sistem tetap berjalan dan harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan ini tetap terpenuhi," ujarnya.
Para pegawai PN, kata dia, juga selalu diingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait