Diketahui, rutan ini diketahui baru dioperasikan beberapa bulan lalu untuk menampung tahanan yang dulunya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Sebab lapas tersebut terus mengalami over kapasitas hunian.
Rutan Semarang dibangun di atas lokasi yang dulunya digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Lokasinya berada di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, sisi utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait