SEMARANG, iNews.id – Seratusan orang menggelar aksi Kamisan di depan kompleks Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (18/1/2024). Aksi sekaligus memperingati 17 tahun Kamisan itu mengangkat tema “Kamisan Selalu Ada dari Tahun ke Tahun, Tapi Demokrasi tetap Dikebiri, Pelanggaran HAM Terus Terjadi”.
“Aksi Kamisan adalah alarm terhadap negara, bahwa pelanggaran HAM itu masih terjadi dan negara harus menuntaskan pelanggaran HAM. Jangan selalu bikin pelanggaran HAM,” ungkap koordinator aksi, Adetya Pramandira.
Menurut Adetya, aksi Kamisan yang awalnya digelar untuk menuntut negara menuntaskan Peristiwa 65, Peristiwa 98. Namun, tuntutan itu belum tuntas, cenderung terjadi pola baru pelanggaran HAM.
“Polanya berganti, soal pembungkaman, kriminalisasi, pejuang lingkungan dikriminalisasi, mau dari Timur misalnya orang Pakel (Tulungagung, Jatim), orang Karimunjawa kalau di Jateng,” ujarnya.
Salah satu peserta aksi, Yasin Fajar (24) mengaku sengaja terlibat di aksi itu sebagai respons dirinya sebagai mahasiswa dan bentuk ekspresi terhadap dinamika politik hari ini.
“Aksi Kamisan ini sebagai bentuk ekspresi bahwa kita sudah tidak percaya pada bentuk-bentuk politik hari ini, yang melahirkan penggusuran, penindasan bagi kaum-kaum marginal,” ungkap mahasiswa UPGRIS itu.
Perwakilan dari WALHI Jateng Iqbal Alma mengatakan, berdasarkan catatan WALHI setiap tahun makin banyak proyek strategis nasional (PSN) di Jateng.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait