Kuasa hukum dua bos PT Sritex terdakwa kasus korupsi, Hotman Paris H. (Foto: iNews)

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Iwan Setiawan sebagai aktor utama dalam skandal korupsi ini. Adapun hal yang meringankan bagi kedua terdakwa adalah status mereka yang belum pernah dihukum sebelumnya.

Atas putusan ini, baik jaksa maupun kedua terdakwa menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network