Seorang perempuan calon kepala desa asal Desa Ternadi, Kecamatan Dawe membubuhkan tanda tangan pada acara deklarasi damai calon kepala desa dan bakal calon kepala desa antarwaktu di Pendopo Kabupaten Kudus. (Antara)

Adapun pasangan suami istri yang berlaga, yakni di Desa Ternadi ada tiga calon, yakni Arik Wahono bersama istrinya Zulaichah, serta Sucipto. Sedangkan di Desa Hadiwarno dengan jumlah calon yang sama, yakni pasangan suami istri Rokhani dan Ngatminah, serta Sugiyarto.

Pasangan suami istri yang bertarung di pilkades pada 30 Maret 2022, kata dia, memang diperbolehkan karena tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Kalaupun ada salah satu calon yang mundur secara terbuka, tentunya tidak menggugurkan dirinya sebagai calon. Namun, ketika mendapatkan suara, maka suaranya dianggap tidak sah," ujarnya lagi.

Zulaichah, salah satu calon kepala desa Ternadi membenarkan bahwa dirinya memang baju bersama dengan suaminya Arik Wahono.

Meskipun demikian, dia memiliki cita-cita ketika dipercaya menjadi kepala desa akan meningkatkan kualitas pelayanan kapada masyarakat, serta ingin membangun Desa Ternadi menjadi lebih maju dari sebelumnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network