Ilustrasi galian C ilegal longsor menimbun pekerja. (Foto: Dok)

"Itu (galian C) memang tidak ada izin, karena menganggap proses penambangannya manual tanpa alat berat. Jadi pemilik tidak mengajukan proses izin," ujarnya.

Camat Banjarharjo Nanang Rahardjo membenarkan galian C ini tidak berizin. Untuk sementara, galian C akan ditutup. "Tadi sudah cek lapangan, memang dari keterangan warga, galian itu tidak ada izin resmi," kata Nanang.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network