SOLO, iNews.id - Seorang pemandu lagu di Solo berinisial ES menjadi korban pencurian. Mobil dan barang berharga miliknya dibawa kabur pelanggan yang sebelumnya mengajak karaoke dan berpesta miras.
Kasus pencurian mobil ini berhasil diungkap jajaran Polresta Solo. Polisi menangkap dua pelaku B warga Klaten dan AN warga Salatiga, Jawa Tengah. B merupakan residivis yang sudah berulang kali menggelapkan mobil.
“Dalam kasus pencurian mobil ini kami menangkap dua pelaku,” kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, Rabu (27/9/2023)
Kejadian ini berawal saat kedua pelaku mencari tempat hiburan malam di Solo. Mereka kemudian menemukan sebuah tempat karaoke dan bertemu dengan korban. Ketiganya juga menggelar pesta minuman keras.
Puas berkaraoke di tempat itu, mereka pindah di lokasi lain dan melanjutkan pesta miras. Karena dalam kondisi mabuk, mereka sepakat menginap di sebuah hotel di wilayah Banjarsari, Solo.
“Saat korban tidak sadarkan diri karena pengaruh miras, pelaku mengambil mobil dan barang berharga lain dan meninggalkan korban di hotel,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait