SEMARANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan dua PNS Polri diduga terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Keduanya akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Satu dokter satu ASN," kata Iqbal, Senin (6/3/2023).
Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara. Terhadap keduanya, akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait