BREBES – iNews.id - Dua polisi gadungan dibekuk Satreskrim Polres Brebes. Keduanya mengaku sebagai polisi dan melakukan aksi begal terhadap para pelajar.
Ketika melancarkan aksinya, kedua polisi gadungan ini menodongkan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
Kedua pelaku adalah Dea Tugiayar alias Rizal dan Fery Fernandes. Mereka beraksi di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kersana, Tanjung, Losari hingga di perbatasan Kabupaten Cirebon. Keduanya mengenakan pakaian preman ala tim Resmob dan selalu menodongkan pistol untuk menakut-nakuti korban.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, kedua polisi gadungan ini ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Rungkang Kecamatan Losari, Brebes. Saat itu mereka menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban, Iqbal Firmansyah.
Saat ditangkap pelaku mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa menghadiahi timah panas di kaki para pelaku.
Editor : Ahmad Antoni
polres brebes satreskrim polres brebes kapolres brebes aksi begal pistol mainan polisi gadungan Kabupaten Brebes
Artikel Terkait