Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pemerintah terutama aparat TNI dan Polri memahami penerapan PPKM darurat dan level 4 membuat masyarakat tidak nyaman. 

Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan, namun dalam situasi saat ini tidak bisa dilakukan. 

"Kami Polri sangat memahami situasi ini, namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 masih fluktuaktif ,keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ," tuturnya.

Ia berpesan agar masyarakat bijak bermedsos, dan tidak membuat kegaduhan di masa pandemi. Pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjalankan PPKM level 4 dengan kesadaran.

"Ikuti aturannya sehingga Covid-19 segera berlalu dari  tanah air," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network