SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 20 sumur tambang emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) ditutup. Hal ini menyusul adanya kecelakaan kerja delapan penambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
“Jumlahnya ada sekira 20 sumur. Kami koordinasi dengan forkompimda (forum komunikasi pimpinan daerah), akan dibongkar semuanya,” ucap Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat ditemui di Kota Semarang, Senin (31/7/2023).
Edy mengatakan, pihaknya bersama Forkompimda Banyumas dipimpin Bupati Banyumas juga akan memikirkan solusi kepada masyarakat yang selama ini melakukan penambangan tersebut. Warga di sekitar diharapkan tetap bisa mencari nafkah.
Evakuasi 8 Penambang Hari Keenam
Dia juga mengatakan hingga sepekan ini, upaya proses evakuasi terhadap 8 penambang yang terjebak di sana masih berlangsung. Ini merupakan hari keenam operasi upaya evakuasi yang dikomando Badan SAR Nasional (Basarnas).
“Ini hari keenam evakuasi. Informasi dari Basarnas, operasi sesuai SOP (standar operasional prosedur) akan dilaksanakan selama 7 hari, nantinya Basarnas yang akan menjelaskan,” ucapnya.
Ke depan, pengawasan secara kontinyu akan dilakuan agar kejadian serupa tak terulang. Sementara, saat ditanyakan terkait 1 tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Kombes Edy mengemukakan hal itu masih belum berubah statusnya.
“Masih dalam pengejaran (satu yang DPO),” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait