Tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di sumur tambang emas rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. (Dok Kansar Cilacap)

4 Orang Ditetapkan Tersangka

8 penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, terjebak dalam lubang tambang. (iNews.id)

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Masing-masing; K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, Wahyu I (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang masih DPO.

Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa (25/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network