Polda Jateng mengungkap mafia tanah di Kota Salatiga yang merugikan warga dan bank. (Foto: MPI)

Sertifikat-sertifikat yang di balik nama itu kemudian dijadikan agunan kredit modal kerja menggunakan PT. Citra Guna Perkasa pada Bank Mandiri Semarang sebesar Rp25miliar. Dua tahun kemudian, karena angsuran kreditnya macet, pihak bank mendatangi lokasi tanah yang digunakan untuk agunan.

Dari pengecekan itulah diketahui ada permasalahan di sana. Totalnya ada 11 bidang tanah sertifikat hak milik yang bermasalah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network