Tiga napiter eks kelompok JAD ikrar setia NKRI di Lapas Khusus Karanganyar, Nusakambangan, Jumat (23/12/2022). Foto: Ist.

Mereka juga berjanji melepaskan baiat dari amir alias pimpinan organisasi atau kelompok teroris yang selama ini mereka ikuti.

Kalapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya atas kegiatan ini. Menurutnya, bisa membuat napiter ikrar setia NKRI adalah sebuah keberhasilan kerja.  

"Saya sangat terharu terlebih saat WBP (warga binaan pemasyarakatan) mencium bendera merah putih. Suatu hal yang luar biasa dapat membuat napiter kembali ke pangkuan NKRI. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulia ini,” kata Hisam Wibowo, Sabtu (24/12/2022).

Sementara itu, tiga napiter yang ikrar setia NKRI, yakni FA, warga Riau yang divonisnya 3 tahun 6 bulan, MAM warga Maluku yang divonis 5 tahun, serta R, warga Aceh yang divonis 2 tahun. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network