“Restorative justice perlu dilakukan, mementingkan kaitan perdamaian segala persoalan hukum jangan mesti dibawa ke ranah pidana. Karena kita juga pada saat itu peluru-peluru karet yang ditembakkan menimbulkan kecemasan bagi mahasiswa, itu perlu ada penegakkan keseimbangan yang adil,” ucapnya.
Informasi diperoleh, 32 orang yang diamankan berasal dari siswa SMK Tunas Patria Ungaran, SMK Garuda Nusantara Demak, SMK Bakti Nusantara Demak, SMK NU Ungaran, SMK 1 Guntur Demak, SMK 21 Demak, SMK 2 Demak, SMK Grobogan dan SMK 2 Kesatrian Semarang, SMK 5 Semarang dan SMK Dr Cipto.
Sementara mahasiswanya dari UIN Walisongo Semarang lima orang, Universitas Semarang (USM), Unissula, Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro (Undip) masing-masing satu orang.
“Saya membawa aspirasi mahasiswa sebagai pemimpin pasa depan yang ingin mewujudkan Indonesia adil sejahtera. Jadi teman-teman yang ditahan, saya ingin untuk bisa dikeluarkan hari ini,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait