"Ada pun untuk sepeda motor yang menggunakan pelat nomor polisi maka kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan bagian satuan reserse dan kriminal (satreskrim)," katanya.
Baur Bukti Pelanggar Satlantas Polres Batang Aipda Anwar Pamudji mengatakan untuk pelanggar yang tidak datang atau mengurus tilang maka akan dikenai pemblokiran.
Pelanggar, kata dia, tidak akan bisa memperpanjang pajak kendaraan jika surat bukti pelanggaran tidak diurus yang bersangkutan.
"Para pelanggar semua warga Kabupaten Batang. Akan tetapi ke depan dengan sistem blokir satu pintu maka kendaraan asal luar daerah bisa kena tilang model ETLE," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait