Kalangan buruh Jateng mengapresiasi keputusan Gubernur Ganjar Pranowo yang menaikkan UMP sebesar 3,27 persen. (Dok iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Sudah ada 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah menyetorkan pengajuan UMK 2021. Hanya Kabupaten Kebumen yang belum menyetorkan sampai saat ini.

"Dan ternyata, 10 Kabupaten/Kota itu antara Apindo dan buruh bisa sepakat. Maka kami akan jadikan contoh, bagaimana pengambilan keputusan bisa bulat. Harapannya, 25 Kabupaten/Kota lainnya bisa mengacu," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (16/11/2020) malam.

Dengan batas waktu akhir pengusulan UMK yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Ganjar mengatakan akan melakukan pendampingan. Ia mengatakan, hampir semua Kabupaten/Kota mengacu formula upah seperti yang ditetapkan Ganjar ketika menetapkan UMP.
"Formulanya sama, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Memang mengacunya pada keputusan Gubernur yang kami tetapkan kemarin," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network