Empat kepala desa yang memotong BLT meminta maaf kepada keluarga penerima manfaat (KPM). (Heri Purnomo)

Suprapti salah satu kades dari desa Sumurboto, Kecamatan Jepon mengatakan dirinya telah minta maaf kepada KPM dan mengakui perbuatannya itu adalah salah. 

"Saya telah melakukan pemotongan BLT sebesar Rp50.000-Rp75.000 untuk diberikan kepada warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai KPM, " kata Suprapti, Selasa (4/10/2022). 

Irfan Agustian Iswandaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Blora yang mewakili Bupati Blora Arief Rohman mengatakan sanksi ini diberikan Pemerintah Kabupaten Blorasebagai bentuk teguran keras dan pembinaan terhadap empat kades tersebut, agar tidak mengulangi hal serupa. "Ini teguran bagi Kades, agar jangan mengulangi lagi, " ujarnya. 

Irfan mengingatkan kepada Kades se-Blora sesuai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jangan ada lagi pemotongan dalam bentuk dan alasan apapun dari BLT yang diberikan dari Pemerintah kepada KPM. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network