Ilustrasi pencurian kabel. (Foto: Antara).

KLATEN, iNews.id - Empat orang oknum prajurit TNI diamankan karena diduga maling kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Mereka bekerja sama dengan delapan orang dari sipil diduga pencuri spesialis.

Total pelaku yang melakukan aksi pencurian ini ada sebanyak 12 orang, dari sipil dan TNI. Untuk pelaku oknum TNI kini diamankan di Denpom Solo, lalu delapan orang lainnya ditangani Polda Jateng.

Kepala Penerangan Kodam Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, membenarkan ada penangkapan empat oknum anggota TNI yang terlibat pencurian.

"Saat ini ditangani di Denpom Solo," kata Kolonel Susanto di Kota Semarang, Rabu (15/4/2020).

Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi. Menurut dia, ada delapan pelaku yang turut diamankan.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Harianto, membenarkan adanya kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten.

Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.

Dari delapan warga sipil yang ditangkap, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network