KUDUS, iNews.id – Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menyebut terdapat 42 desa di Kabupaten Kudus berstatus zona merah Covid-19. Hal itu disampaikannya usai apel pengecekan Satgas Penanganan Covid-19 di halaman Kodim0722 Kudus, Rabu (2/6/2021) malam.
Dandim berharap daerah-daerah yang masuk zona merah akan diperbanyak jumlah personelnya guna membantu tugas babinsa dan bhabinkamtibas untuk menekan masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
Sebanyak 450 personel Kodam IV Diponegoro mulai dipersiapkan untuk diterjunkan ke masing-masing desa di Kabupaten Kudus untuk membantu personel TNI di setiap koramil dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di daerah.
"Nantinya, jumlah personel yang akan diperbantukan di masing-masing komando rayon militer (koramil) disesuaikan dengan jumlah wilayah di masing-masing kecamatan yang masuk zona merah," kata Dandim.
Dia mengatakan, tugas personel tambahan tersebut sama dengan babinsa dan bhabinkhamtibmas selama ini, karena kehadiran mereka untuk memperkuat petugas yang sudah ada.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait