Lima orang yang terjaring dalam operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Pemalang, Jawa Tengah, menjalani sidang. Hasilnya, mereka divonis 1 bulan penjara. (Aryanto)

"Mereka terjaring operasi pekat oleh jajaran Satpol PP Pemalang di warung remang-remang di wilayah Pantura, timur terminal Pemalang atau Calam," katanya.

Raharjo menambahkan, kelima orang itu terjaring pada Senin (28/11/2022). Kemudian langsung menjalani sidang pada Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, Raharjo melanjutkan, tingginya angka penularan HIV di Pemalang cukup tinggi dengan adanya praktek prostitusi di Pemalang.

"Tingginya angka penularan HIV di Pemalang cukup tinggi, untuk itu Satpol PP tetap konsisten menegakan peraturan daerah guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," kata Raharjo.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network