Kapolres mengatakan, pemeriksaan untuk meminta klarifikasi mereka. Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli, seperti ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa.
Menurut Kapolres, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan, pertama terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Kedua, untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Klaten.
Pada konvoi di Klaten beberapa waktu lalu, diinformasikan ada 10-15 anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo bergabung dalam pawai tersebut.
Kapolres mengatakan, semua potensi yang terkait dengan kegiatan yang berpotensi pidana dalam kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo akan dijajaki semua, termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.
Menurut dia, hasil penyelidikan nanti diungkap semua pada waktunya. Jika sekarang, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar, apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait