Tersangka pembunuhan saat ditangkap kemudian digelandang ke Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021). (iNews/Sukmawijaya)

4.. Pelaku Berhubungan Intim sebelum Membunuh Korban

Dari keterangan polisi, pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. Setelah menyewa kamar di sebuah hotel di Kudus, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban. Selanjutnya mereka pun berhubungan intim di hotel tersebut dan sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pergi akan membuang mayat korban.  
 
5. Pelaku Memasukkan Mayat di Pintu Belakang Mobil

Dari CCTV hotel, sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat mobil pelaku bersama korban masuk di hotel. Selanjutnya sekitar pukul 3.12 dini hari, pelaku memasukkan mayat korban dari pintu belakang mobil. Selanjutnya keluar dari hotel untuk membuang mayat korban.

6. Pelaku Sempat Menjual HP Milik Korban

Polisi berhasil menyita barang bukti baju jemper yang menjadi alat untuk membunuh korban. Dua unit HP milik korban yang sempat dijual juga disita polisi.

Selain barang bukti pakaian, motor korban dan mobil rental yang menjadi sarana untuk membuang mayat korban juga diamankan di Mapolres Demak.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network