4.. Pelaku Berhubungan Intim sebelum Membunuh Korban
Dari keterangan polisi, pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. Setelah menyewa kamar di sebuah hotel di Kudus, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban. Selanjutnya mereka pun berhubungan intim di hotel tersebut dan sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pergi akan membuang mayat korban.
5. Pelaku Memasukkan Mayat di Pintu Belakang Mobil
Dari CCTV hotel, sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat mobil pelaku bersama korban masuk di hotel. Selanjutnya sekitar pukul 3.12 dini hari, pelaku memasukkan mayat korban dari pintu belakang mobil. Selanjutnya keluar dari hotel untuk membuang mayat korban.
6. Pelaku Sempat Menjual HP Milik Korban
Polisi berhasil menyita barang bukti baju jemper yang menjadi alat untuk membunuh korban. Dua unit HP milik korban yang sempat dijual juga disita polisi.
Selain barang bukti pakaian, motor korban dan mobil rental yang menjadi sarana untuk membuang mayat korban juga diamankan di Mapolres Demak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait