Ilustrasi menikah. Foto: dok.

SOLO, iNews.id – Sejumlah mitos larangan pernikahan adat Jawa sampai kini masih dipercayai kalangan masyarakat. Mitos telah ada sejak zaman leluhur dan berlangsung turun temurun. 

Indonesia merupakan negara yang terdiri atas beragam suku, sehingga kebudayaan yang dimiliki juga bermacam-macam. Salah satunya dari suku Jawa yang memiliki adat istiadat serta kepercayaan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakatnya. 

Salah satunya adalah seputar pernikahan, dan mitos-mitos mengenai pantangan yang tidak boleh dilanggar. Berikut mitos larangan pernikahan adat Jawa: 

1. Pernikahan siji jejer telu (pernikahan satu berjajar tiga)

Pernikahan siji jejer telu maksudnya adalah kedua calon mempelai sama-sama anak nomor satu, serta salah satu orang tuanya juga anak nomor satu di keluarganya. Jika pernikahan tetap dilangsungkan, ada yang meyakini akan membuat pernikahan tidak bahagia. Bahkan ada yang menganggap jika larangan nekat diterjang, akan mendatangkan musibah dan malapetaka.

2. Posisi rumah calon pengantin tidak boleh berhadapan

Mitos larangan pernikahan adat Jawa, di beberapa daerah terutama di Jawa Timur, posisi rumah calon mempelai yang saling berhadapan disarankan untuk menikah. Sebab dikhawatirkan akan datang berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangga yang dijalani.

Namun jika tetap bersikukuh menikah, solusi yang bisa ditempuh adalah salah satu rumah calon mempelai direnovasi, sehingga posisinya tidak lagi berhadapan. Solusi lainnya, salah satu calon mempelai dipindah dari keluarga dan diangkat kerabat lainnya. Dengan demikian, posisi rumah tidak berhadapan dengan calon mempelai lainnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network